RSS

Warga Sebatik Serbu Pelayanan Perizinan

30 Oct

Pos Batas Sempadan Pulau Sebatik Malaysia Indonesia

Sebatik – Sejak dibuka pukul 14.00, Senin (29/10)  warga Pulau Sebatik begitu antusias mendatangi tempat pelayanan yang dibuka Tim Terpadu Pemkab Nunukan di Balai Pertemuan Umum Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

Pelayanan Tim Terpadu yang terdiri dari BKPMPT Nunukan, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup Daerah dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Nunukan dibuka untuk warga di Kecamatan Sebatik, Sebatik Utara, Sebatik Tengah dan Sebatik Timur.

Puluhan pelaku usaha di pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu berbondong-bondong mendatangi loket pelayanan perizinan di tempat dalam rangka penguatan pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu.

H Abdullah, pelaku usaha penjualan bahan bakar minyak mengatakan, sosialisasi dan pelayanan di tempat sangat membantu mereka mengurus perizinan.

“Yah saya sangat senang sekali dengan adanya pelayanan ini. Kita orang Sebatik tidak perlu ke Nunukan, kemudian kita ada kemudahan dalam arti pelayanan cepat dan mudah sehingga menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.

Ia mengatakan, sosialisasi disertai dengan pelayanan sangat membantu masyarakat. Pelayanan ini memudahkan pengurusan izin karena jika berkas yang masuk memenuhi syarat, selanjutnya akan dilakukan peninjauan lapangan.

Jika nantinya dari peninjauan lapangan tidak ditemukan masalah, surat perizinan dimaksud langsung ditandatangani Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPMPT).

Kepala BKPMPT Nunukan Juni Mardiansyah  mengatakan, untuk perbaikan pelayanan perizinan ini ada empat paket yang disiapkan, pertama perbaikan sistem penyelenggaraan pelayanan prima dengan pola pelayanan terpadu satu pintu.

Kedua menyederhanakan prosedur permohonan perizinan dengan menerapkan pelayanan perizinan pararel. Ketiga, melimpahkan sebagian kewenangan penyelenggaraan perizinan kepada kecamatan dengan pola pelayanan administrasi terpadu kecamatan. Serta keempat memperluas akses pelayanan perizinan yang memanfaatkan teknologi informasi. (sumber : tribunnews.com)

 
Leave a comment

Posted by on 30 October 2012 in Ekonomi

 

Tags: ,

Leave a comment